Pendidikan
merupakan satu dari sekian banyaknya unsur penting untuk membangun masa
depan bangsa. Ketika suatu bangsa itu baik dan maju pendidikannya,
sudah barang tentu sudah dapat diprekdisikan negara itu akan maju dan
makmur. Namun perlu kita sadari, bahwa masa depan suatu bangsa itu lebih
bisa baik, kalau para generasi bangsa tersebut memiliki wawasan
keilmuanya dan nilai religius yang dia miliki sebagai penerus untuk
melanjutkan perjuangan para pendahulunya di masa yang akan datang.
Paling tidak sebagai penerus bangsa kita bisa mempersiapkan diri untuk
menghadapi setiap masalah-masalah yang ada.
Selama ini negara kita ini boleh
dikatakan masih sangat jauh dari namanya kemakmuran yang merata. Memang
negara Indonesia ini merupakan negara yang besar dan berlimpah sumber
daya alam (SDA)nya . Akan tetapi selama ini banyak generasi muda yang
sangat kurang peduli akan potensi kekayaan alam kita. Hal ini bisa
dicerminkan kalau pendidikan di Indonesia masih ada yang kurang.
Pendidikan di Indonesia ini cermin
gagalnya pendidikan moral yang sesungguhnya. Adanya korupsi, kolusi, dan
nepotisme itu juga sebenarnya dimulai dari pendidikan yang kurang
sehat. Banyak korupsi dimana-mana, bahkan lebih parahnya lagi banyak
lembaga pendidikan yang sudah berani bermain suap. Hal inilah yang
mejadikan moral anak bangsa kita hancur. Sebab, sudah mulai dia masuk
sekolah pun telah dicokoli namanya korupsi (suap).
Ditambah Selama ini pendidikan di sekolah umum sangat minim pendidikan agama.
Paling banyak di sekolah umum memperoleh pendidikan agama satu minggu
hanya satu jam mata pelajaran. Hal ini sangat tidak seimbang dengan
semakin cepatnya perkembangan zaman yang terjadi saat ini. Jangan
salahkan mereka kalau anak menjadi nakal dan sampai menyimpang dari
norma-norma agama. Sebab anak-anak tidak tahu kalau itu salah atau itu
benar.
Pendidikan bangsa tanpa dilandasi
pengetahuan agama yang memadai, maka generasi kita akan menjadi generasi
yang lemah, gampang terombang–ambing dan akan mudah terjerumus ke dalam
hal–hal yang berbau maksiat (bisa saja korupsi, kolusi, nepotisme atau
kemaksiatan yang lain yang bisa meruntuhkan bangsa ini). Apabila itu
terjadi maka akan hancurlah bangsa ini.
Mengutip dari artikel Sigit Owi
Kusrahmadi, bahwa Kebobrokan moral bangsa diawali oleh
pemimpin-pemimpinnya. senada dengan itu, diungkapkan pula oleh Prof.
Sahetape, SH., guru besar Emeritus Universitas Erlangga, Surabaya, yang
mengatakan bahwa “Pembusukan bangsa ini bagaikan ikan yang rusak berawal
dari kepalanya”. Sama hal-nya para pemimpin negara pada hakekatnya
tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, melayani masyarakat
sebaik-baiknya, namun justru haus kekuasaan dan haus materi untuk
memuaskan diri.
Memang hal ini sangat sulit untuk
diperjuangkan. Sebab, tidak semua anak manusia di negara ini yang
nasibnya lebih beruntung dari pada anak kita, yang memiliki orang tua
saleh, yang bisa mendidik anak-anak-nya dengan didasari pengetahuan
agama yang mendalam.
Oleh sebab itu, untuk membekali penerus
bangsa ini, untuk menjadi penerus bangsa yang berbudi luhur. Maka, mari
kita semua perlu membekali anak-anak kita terutama menata ”moral” meraka
dengan pengetahuan Pendidikan Ilmu Agama yang lebih banyak dan maksimal
agar nantinya mereka tidak tersesat dan salah di dalam mengarungi
kehidupan.
Pengertian Moral
Moral
berasal dari bahasa latin yakni ‘mores’ kata jamak dari ‘mos’ yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral
diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan
ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan
mana yang wajar.
Moral (bahasa latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam
tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral
disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai
positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang
harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral adalah nilai keabsolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur
dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah
laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu
juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Sesuai firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an (QS. An-nisa: 114):
Artinya: Tidak ada kebaikan dari
banyak pembicaraan mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang
menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat maruf, atau mengadakan
perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian
karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala
yang besar. (QS. An-nisa: 114)
Dari keterangan di atas, menunjukan
bahwa Allah SWT akan memberikan pahala yang besar serta keridhaannya
kelak di hari akhir bagi orang-orang yang suka memberi sedekah atau
berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian.
Pendidikan Moral Dan Nilai-nilai Agama
Usia sekolah dasar (sekitar umur 6- 12
tahun), ini merupakan tahapan penting bagi perkembangan seorang peserta
didik, bahkan suatu hal yang fundamental bagi kesuksesan perkembangan
pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu seorang guru tidak boleh
mengabaikan kehadiran anak usia sekolah dasar, demi kepentingan di masa
depan bagi generasi penerus. Seorang guru dituntut untuk memahami
karakteristik peserta didik, arti pentingnnya belajar bagi peserta
didik, tujuan belajar bagi peserta didik, dan kegiatan belajar bagi
anak SD, termasuk di dalamnya guru harus menguasai psikologi pendidikan
agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Secara umum pendidikan pada anak usia
sekolah dasar bertujuan untuk membantu mengembangkan seluruh potensi dan
kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral dan agama secara optimal
pada anak dalam lingkungan pendidikan yang kondusif, demokratis dan
kompetitif. Terkait dengan tujuan tersebut kompetensi dan hasil belajar
yang ingin dicapai pada anak usia sekolah dasar adalah kemampuan
melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai
sesama.
Terkait dengan kompetensi moral dan nilai-nilai agama pada anak seusia sekolah dasar. Pesantren Anak
Darunnajah II Cipining telah membuat kurikulum pembelajaran pendidikan
moral yang dapat dijabarkan secara rinci dalam beberapa indicator
pembelajaran perilaku semenjak usia 6 hingga usia 12 tahun sebagai
berikut :
- Mengucapakan do’a-do’a pendek: di Pesantren Anak Darunnajah II Cipining selalu mengajarkan dan mewajibkan hafalan do’a-do’a pendek serta diwajibkan untuk diamalkan sehari-hari.
- Menyayangi dan memelihara semua ciptaan Tuhan; di Pesantren Anak Darunnajah II Cipining juga mengajarkan arti saling menyayangi sesama (makhluk ciptaan tuhan), saling tolong menolong dan menjaga sopan santun.
- Di Pesantren Anak Darunnajah II Cipining selalu mengajarkan sholat dan beserta do’a sesudah sholat (Wiridan)
- Sudah menjadi kewajiban bagi para santri Darunnajah II untuk selalu membiasakan diri berdoa sebelum dan sesudah memulai kegiatan
- Para santri Darunnajah II diwajibkan selalu melaksanakan ibadah (agama)
- Mencintai tanah air
- Cinta antara sesama suku bangsa Indonesia
- Mengucap salam bila bertemu dengan orang lain
- Berlatih untuk selalu tertib dan patuh pada aturan.
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan
- Rapi dalam bertindak dan berpakaian.
Uraian di atas ini, merupakan
pembalajaran Pesantren Darunnajah II Cipining terhadap para santri umur
di bawah 12 tahun ( santri SD/MI). Mengapa hal semacam ini harus
diperhatikan oleh kita? Sebab, santri seumuran sekolah dasar memang
harus diperhatikan lebih intensif. Supaya, out-put nya benar-benar
menjadi anak-anak yang sholeh-sholehah. Amin……..
Penutup
Anak tumbuh dan berkembang dengan pesat
baik secara fisik, kognitif, emosi dan sosialnya. Penanaman moral dan
nilai nilai agama sangat membantu untuk meningkatkan dan mengarahkan
perkembangan anak tersebut. Penanaman moral dan nilai-nilai agama pada
anak tidak sekedar kegiatan rutinitas dalam ibadah tetapi lebih tepat
ditanamkan secara langsung, kongkrit dan sesuai dengan bahasa anak dalam
perilaku kesehariannya. Penanaman moral dan nilai-nilai agama semenjak
dini pada anak diharapkan akan menjadi bekal baginya di kemudian hari.
Semoga dengan ikhtiar ini bisa membimbing putra-putri kita menjadi
anak-anak yang sholeh dan sholehah. (Kasanudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar